WIKA Ganti Direksi! Ini Susunan Terbaru dan Profil Kuncinya

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) telah merampungkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan keputusan strategis yang meliputi perombakan susunan Direksi dan revisi penting pada Peraturan Dana Pensiun. RUPSLB tersebut diselenggarakan di WIKA Tower II, Jakarta, pada Rabu, 6 Agustus 2025, menandai langkah signifikan dalam penguatan struktur manajemen dan pengelolaan aset perusahaan.

Dalam agenda utama RUPSLB, WIKA secara resmi menunjuk Sumadi sebagai Direktur Keuangan yang baru. Sebelumnya, Sumadi memegang posisi Direktur Manajemen Risiko dan Legal, dan kini ia menggantikan Adityo Kusumo. Posisi yang ditinggalkan Sumadi, yakni Direktur Manajemen Risiko dan Legal, kini diamanahkan kepada Fafan Khoirul Fanani. Selain itu, sebagai bagian dari efisiensi dan restrukturisasi, Perseroan juga melakukan perampingan jumlah Direksi dari enam menjadi lima, dengan menghilangkan satu jabatan Direktur Operasi.Aa1Tks10

Lebih lanjut, RUPSLB juga mengesahkan perubahan pada Peraturan Dana Pensiun terkait penyelenggaraan Program Pensiun Manfaat Pasti Dana Pensiun WIKA. Substansi dari perubahan ini meliputi pembekuan penghasilan dasar pensiun, masa kerja, serta iuran bagi peserta Program Pensiun Manfaat Pasti. Langkah ini diambil untuk selanjutnya mendaftarkan mereka sebagai peserta dalam Program Pensiun Iuran Pasti Dana Pensiun WIKA, mencerminkan komitmen perusahaan terhadap pengelolaan dana pensiun yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

Corporate Secretary WIKA, Ngatemin, menyampaikan bahwa hasil keputusan RUPSLB ini adalah cerminan jelas dari komitmen dan langkah strategis para pemegang saham untuk memperkuat pengelolaan Dana Pensiun serta struktur manajemen perusahaan secara menyeluruh. “Persetujuan para pemegang saham mencerminkan keselarasan pandangan dan dukungan terhadap langkah-langkah strategis yang tengah dijalankan Perseroan untuk memperkuat fondasi bisnis secara berkelanjutan,” tutur Ngatemin dalam keterangan resmi WIKA, Rabu, 6 Agustus 2025, seperti dikutip dari Antara.

READ :  Ada Rebalancing Indeks LQ45 di BEI, Saham-Saham Ini Bisa Ditimbang

Berikut adalah susunan terbaru Direksi WIKA pasca-RUPSLB:

  • Direktur Utama: Agung Budi Waskito
  • Direktur Keuangan: Sumadi
  • Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Fafan Khoirul Fanani
  • Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Transformasi: Hadjar Seti Adji
  • Direktur Operasi: Hananto Aji

Sementara itu, jajaran Dewan Komisaris WIKA tidak mengalami perubahan dan tetap terdiri atas:

  • Komisaris Utama: Jarot Widyoko
  • Komisaris Independen: Suryo Hapsoro Tri Utomo
  • Komisaris Independen: Adityawarman
  • Komisaris Independen: Rusmanto
  • Komisaris Independen: Harris Arthur Hedar
  • Komisaris: Firdaus Ali

Sebagai informasi tambahan, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 1961 tentang Pengalihan Perusahaan Negara “Wijaya Karya”. Mengawali aktivitas usaha dengan pekerjaan instalasi listrik dan pipa air, WIKA kemudian bertransformasi menjadi perusahaan kontraktor sipil dan bangunan sejak era 1970-an. Perseroan ini melakukan penawaran saham perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 27 Oktober 2007, melepas 24,86 persen saham ke publik, sementara kepemilikan saham sisanya tetap dikuasai oleh Pemerintah Indonesia.

Related Post