PTPS Bagi Dividen Interim Rp 6,5 Miliar: Jadwal & Cara Dapatnya!

Aa1Jvb3S

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Emiten perkebunan kelapa sawit terkemuka, PT Pulau Subur Tbk (PTPS), secara resmi mengumumkan rencana pembagian dividen interim untuk tahun buku 2025. Kabar gembira ini tentu menjadi perhatian serius bagi para investor yang menantikan imbal hasil dari kinerja perusahaan.

Keputusan strategis mengenai pembagian dividen interim ini telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris pada tanggal 4 Agustus 2025, menyusul kesepakatan Dewan Direksi. Melalui keterbukaan informasi pada Selasa (5/8), PTPS memastikan akan mendistribusikan dividen interim senilai total Rp 6,5 miliar, yang setara dengan Rp 3 per saham.

Para pemegang saham perlu mencatat jadwal penting terkait pembagian dividen ini. Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi ditetapkan pada 13 Agustus 2025, diikuti oleh Tanggal Ex Dividen pada 14 Agustus 2025. Sementara itu, untuk Pasar Tunai, Tanggal Cum Dividen jatuh pada 15 Agustus 2025 dan Tanggal Ex Dividen pada 18 Agustus 2025. Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai akan dicatat pada 15 Agustus 2025, dengan pembayaran dividen dijadwalkan pada 27 Agustus 2025.

Pembagian dividen interim ini didasari oleh kondisi keuangan PTPS per 30 Juni 2025 yang menunjukkan performa solid. Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk tercatat sebesar Rp 15,4 miliar, didukung oleh saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya senilai Rp 58,69 miliar. Total ekuitas perusahaan juga menunjukkan angka yang kuat, mencapai Rp 192,33 miliar, menegaskan kapasitas PTPS untuk memberikan pengembalian kepada pemegang saham.

Pasca pengumuman rencana pembagian dividen ini, saham PTPS menunjukkan pergerakan yang fluktuatif. Pada perdagangan sesi I Selasa (5/8/2025), saham perusahaan sempat melemah 4,03% ke level Rp 143 per saham. Meskipun demikian, secara tahun berjalan, kinerja saham PTPS tetap membanggakan dengan penguatan signifikan sebesar 85,71%, mencerminkan kepercayaan investor jangka panjang terhadap prospek perusahaan.

READ :  IHSG 2025: Proyeksi Agustus & Rekomendasi Saham Kiwoom Sekuritas

PT Pulau Subur Tbk sendiri memiliki sejarah panjang dalam industri perkebunan. Berdiri sejak tahun 1980 di Palembang, perusahaan awalnya berkecimpung dalam bidang perkebunan, peternakan, dan perikanan. Seiring dengan meningkatnya tren permintaan global terhadap minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO), PTPS secara strategis menangkap peluang tersebut dan memutuskan untuk fokus penuh pada pengembangan kelapa sawit hingga saat ini, menjadikannya salah satu pemain penting di sektor agribisnis Indonesia.

PTPS Chart by TradingView

Related Post