PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. atau PIK 2 mencatatkan pra-penjualan sebesar Rp 1,2 triliun sepanjang semester I 2025. Jumlah itu mayoritas didorong oleh pra-penjualan CBD PIK 2 sebesar Rp 451 miliar.
Presiden Direktur PIK 2 Sugianto Kusuma alias Aguan optimistis dengan tren pertumbuhan yang berlangsung di kawasan PIK2. Dia mengatakan capaian pra-penjualan perusahaan berkode saham PANI ini melonjak 50 persen di kuartal II dibandingkan tiga bulan sebelumnya.
“Kami menyambut baik momentum ini sebagai sinyal positif dari pasar, dan akan terus menghadirkan pengembangan kawasan yang tidak hanya relevan dengan kebutuhan masa kini, tetapi juga mampu memberikan nilai jangka panjang bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan,” kata Aguan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, dikutip Ahad, 10 Agustus 2025.
PANI mencatatkan pra-penjualan di segmen komersial mencapai Rp 231 miliar. Jumlah itu terdiri dari produk Rukan Marina Bay, One Business Park, Bizpark PIK2, SOHO The Riverside Boulevard, Rukan Asia Afrika, Rukan Pasar, dan Ruko Little Siam.
Sementara itu, permintaan terhadap hunian tapak di proyek Pasir Putih Residences, Padma, dan Bukit Nirmala juga naik dengan catatan penjualan Rp 247 miliar atau melonjak 76 persen.
Aguan mengatakan PANI akan terus melanjutkan ekspansi dengan sisa cadangan lahan seluas 1.845 hektare dan proyek pembangunan yang sedang berjalan. Di sisi lain, PANI juga meluncurkan tiga produk baru, yaitu Rukan Pasar Milenial, One Business Park, dan Exclusive Designer Series at Okinawa. “Kami memperkenalkan tiga produk terbaru yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan beragam pelanggan,” katanya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Tangerang, Banten, hanya yang terkait dengan pengembangan ekowisata Tropical Coastland.
“Pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di ekowisata Tropical Coastland akan dibiayai dengan dana yang bersumber dari non-APBN dan disertai dengan komitmen dari Badan Usaha Pengusul untuk melakukan pembangunan secara bertahap,” kata Airlangga dalam keterangannya pada pertengahan Januari 2025 lalu.
Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp 65 triliun tersebut diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda. PSN tersebut merupakan pengembangan Green Area dan Eco-City di kawasan PIK 2 yang berlokasi di Provinsi Banten.
Pengembangan wilayah berbasis hijau dengan rencana luas lebih kurang 1.755 hektare (ha) serta ditujukan sebagai destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna meningkatkan daya tarik bagi wisatawan. Destinasi pariwisata ini juga didesain untuk mengakomodasi Kawasan Wisata Mangrove yang merupakan mekanisme pengamanan pesisir secara alami.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan bahwa selain PSN ekowisata Tropical Coastland tersebut, Pemerintah juga akan terus mengevaluasi perkembangan seluruh PSN, termasuk di antaranya seperti Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, Likupang di Sulawesi Utara, Tanjung Lesung di Banten, hingga Lido di Jawa Barat.
Pilihan Editor: PSN Merusak Lingkungan. Bisakah Disebut Melanggar Konstitusi?