OJK Awasi Kripto: Pelaku Industri Sambut Baik, Inovasi Diharapkan Meningkat

Artikel.or.id JAKARTA. Tonggak sejarah baru dalam regulasi aset keuangan digital, termasuk aset kripto, telah terukir. Kementerian Perdagangan, melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), secara resmi menyerahkan wewenang penuh pengaturan dan pengawasan sektor ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan addendum Berita Acara Serah Terima (BAST) di kantor OJK pada Rabu, 30 Juli 2025.

Langkah strategis ini disambut positif oleh pelaku industri. Robby, Chief of Compliance Officer (CCO) bursa aset kripto Reku, menyampaikan optimismenya, berharap pengalihan pengawasan aset kripto ke OJK akan menjadi katalisator bagi inovasi di sektor ini. Ia menyebutkan potensi penambahan pilihan koin kripto dan perluasan layanan pasar sebagai contoh konkret. Robby meyakini bahwa akses yang lebih mudah terhadap layanan yang kini diawasi OJK akan meningkatkan kepercayaan publik dan mendorong lebih banyak pengguna untuk bertransaksi di exchange lokal berlisensi, bukan di platform global yang belum terawasi otoritas. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya edukasi menyeluruh oleh OJK mengenai investasi aset kripto agar masyarakat dapat berinvestasi secara aman dan bertanggung jawab.

Namun, transisi pengawasan ini juga membawa tantangan. Christopher Tahir, Co-founder CryptoWatch sekaligus pengelola kanal Duit Pintar, menyoroti pembatasan ruang inovasi bagi pelaku industri, sebuah tantangan yang menurutnya sudah ada sejak kripto berada di bawah Bappebti. Ia memperingatkan bahwa jika pembatasan ini terus berlanjut, pelaku industri bisa mempertimbangkan untuk hengkang dari Indonesia. Christopher berharap OJK dapat menjalankan fungsi pengawasan secara lebih transparan dan senantiasa mengedepankan perlindungan konsumen. Salah satu langkah konkret yang diusulkannya adalah mewajibkan seluruh exchange untuk menampilkan Proof of Reserve (PoR) atau bukti cadangan aset yang dimiliki, meskipun ia mengakui implementasi PoR bukanlah hal mudah dan memerlukan diskusi intensif dengan para pelaku industri.

READ :  Rupiah Perkasa! BI Kolaborasi dengan Malaysia & Thailand

Meskipun adanya berbagai perspektif, komitmen untuk bersinergi tetap kuat. Robby menegaskan kesiapan pihaknya untuk menjalin kerja sama erat dengan OJK, sesama pelaku usaha, serta analis kripto dalam sebuah ruang dialog yang konstruktif. Dengan demikian, diharapkan pertumbuhan industri kripto di Indonesia dapat terus bergerak ke arah yang lebih inovatif dan kompetitif di bawah payung regulasi OJK.

Related Post