Kim Keon Hee Terancam! Istri Eks Presiden Korsel Diduga Manipulasi Saham

Aa1K5Mgk

Guncangan politik kembali melanda Korea Selatan seiring dengan pengajuan surat perintah penangkapan terhadap Kim Keon Hee, istri dari mantan Presiden Yoon Suk Yeol. Langkah dramatis ini diambil oleh penasihat khusus atas dugaan keterlibatannya dalam kasus manipulasi saham dan penyuapan yang tengah diselidiki.

Berdasarkan laporan Korea Times, surat perintah penangkapan tersebut secara resmi diajukan pada Kamis (7/8) oleh kantor Penasihat Khusus Min Joong Ki kepada Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Ini menandai eskalasi signifikan dalam penyelidikan hukum yang menargetkan tokoh penting di lingkaran mantan kekuasaan.

Jika permohonan penangkapan ini dikabulkan, sejarah konstitusional Korea Selatan akan mencatat momen yang belum pernah terjadi sebelumnya. Pasalnya, ini akan menjadi kali pertama seorang mantan ibu negara ditangkap atas dugaan pelanggaran hukum, sebuah preseden yang bisa mengubah dinamika politik dan hukum di negara tersebut.

Pengajuan surat perintah penangkapan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pasar Modal, serta Undang-Undang tentang Hukuman Berat atas Kejahatan Ekonomi Tertentu. Secara spesifik, Kim Keon Hee disangkakan terlibat dalam manipulasi harga saham Deutsche Motors, sebuah perusahaan dealer resmi BMW di Korea.

Sebelumnya, Kim Keon Hee telah menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 12 jam pada Rabu (6/8), sebuah sesi maraton yang mengindikasikan seriusnya tuduhan yang dihadapinya. Setelah pemeriksaan tersebut, ia sempat tampil di hadapan media dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kekhawatiran yang timbul.

Dalam pernyataan yang mencerminkan keprihatinan sekaligus momen langka dan memalukan dalam sejarah demokrasi modern Korea, Kim Keon Hee menyebut dirinya sebagai “bukan siapa-siapa”. Namun, terlepas dari permintaan maaf dan kemunculan publik tersebut, aparat hukum menegaskan bahwa masih banyak fakta yang harus diungkap dan diverifikasi secara menyeluruh.

READ :  Sri Mulyani Temui Diplomat AS: Bahas Kemitraan Strategis Indonesia-Amerika

Menurut laporan Korea Times, jaksa penuntut umum memandang kasus ini sebagai masalah yang sangat serius. Mereka menyatakan adanya potensi kuat pemalsuan barang bukti jika Kim Keon Hee tidak segera ditahan, menekankan urgensi dari pengajuan surat perintah penangkapan ini dalam menjaga integritas proses hukum.

Related Post