Impor Food Tray MBG Dipertanyakan: Dosen UGM Angkat Bicara!

Advertisement

Dosen Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi Fakultas Teknik UGM, Tumiran, secara tegas mempertanyakan urgensi kebijakan impor nampan makanan atau food tray untuk kebutuhan program makan bergizi gratis (MBG). Dalam sebuah diskusi terbuka di Best Western Hotel, Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Agustus 2025, Tumiran menyoroti kontradiksi antara aspirasi kemandirian teknologi canggih dan ketergantungan pada impor untuk kebutuhan sesederhana food tray. “Bagaimana kita bisa berbicara tentang transisi energi dan teknologi mutakhir yang mandiri jika nampan makanan saja masih harus impor? Ini seharusnya tidak terjadi,” tegas Tumiran.

Menurut Tumiran, visi program makan bergizi gratis (MBG) seharusnya melampaui sekadar penyediaan makanan. Ia menekankan bahwa proyek ini memiliki potensi besar untuk menggerakkan ekonomi sirkular, khususnya bagi industri peralatan makan di Tanah Air. Dengan memberdayakan industri dalam negeri, Tumiran meyakini bahwa langkah ini akan secara signifikan menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan dan menekan angka pengangguran. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk memprioritaskan penyerapan produk lokal dibandingkan mengambil jalan pintas melalui impor. “Banyak masyarakat kita membutuhkan pekerjaan. Apakah tega pemerintah mengambil keputusan yang justru mengorbankan mereka?” imbuhnya dengan nada prihatin.

Mantan anggota Dewan Energi Nasional ini menegaskan bahwa industri dalam negeri sesungguhnya siap dan mampu memproduksi nampan makanan untuk kebutuhan MBG. Ia bahkan mempertanyakan dasar klaim pemerintah yang menyatakan bahwa industri peralatan makanan lokal tidak sanggup memenuhi volume permintaan. Tumiran lantas membandingkan kemampuan bangsa Indonesia dalam memproduksi pesawat terbang hingga kapal laut, sebuah bukti nyata kapabilitas teknis yang jauh lebih kompleks. Menurutnya, mustahil jika proses pembuatan nampan makanan, yang jauh lebih sederhana dibandingkan produksi senjata oleh Pindad atau pesawat oleh IPTN, justru tak sanggup dipenuhi. “Jangan sampai kita mendegradasi kemampuan anak bangsa sendiri,” serunya, menekankan pentingnya kepercayaan terhadap potensi lokal.

Advertisement

Tumiran menegaskan, daripada terus bergantung pada impor, pemerintah seharusnya fokus memaksimalkan potensi lokal yang ada. Ia memperingatkan bahwa keputusan impor memiliki dampak langsung pada nasib ketenagakerjaan di Indonesia, yang berarti pemerintah secara tidak langsung lebih memilih untuk memberdayakan negara lain. Untuk itu, ia menuntut Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan agar bertanggung jawab penuh atas keberlangsungan industri dalam negeri, bukan malah melonggarkan keran impor. Tumiran juga menyarankan solusi pragmatis: “Jika pengusaha lokal terkendala modal, gerakkan sektor perbankan untuk mendukung mereka.”

READ :  Alfamart Indomaret Awal Agustus 2025: Diskon Gede & Promo Heboh!

Ironisnya, food tray kini termasuk dalam daftar 10 komoditas yang mendapatkan relaksasi kebijakan impor. Pelonggaran ini secara resmi termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2025, yang telah ditandatangani pada 30 Juni 2025. Aturan baru ini merupakan bagian dari delapan kluster turunan hasil revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024, yang secara fundamental menghapus berbagai larangan dan/atau pembatasan untuk food tray. Konsekuensinya, importir kini tidak lagi diwajibkan memiliki persetujuan impor atau laporan surveyor untuk memasukkan barang dengan pos tarif/harmonized system ex 7323.93.10 dan ex 7323.93.90 dari luar negeri.

Advertisement

Pilihan Editor: Buat Apa Danantara Menyuntik Modal Garuda Indonesia

Advertisement

Related Post

Advertisement