Artikel.or.id – Kabar gembira bagi investor emas! Harga emas batangan Antam produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk menunjukkan tren positif. Pada hari Sabtu, 2 Agustus 2025, harga emas Antam terpantau mengalami kenaikan yang signifikan.
Berdasarkan informasi terkini dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, terjadi lonjakan harga yang cukup menarik perhatian. Mari kita simak rincian lengkapnya.
Untuk ukuran 1 gram, harga emas Antam kini berada di angka Rp 1.948.000. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar Rp 47.000 dari harga sebelumnya, yaitu Rp 1.901.000.
Baca juga: Antam dan Galeri 24 Stagnan, UBS? Ini Harga serta Buyback Emas di Pegadaian Sabtu 2 Agustus 2025
Baca juga: Lihat Harga serta Buyback Emas Galeri 24, Antam dan UBS di Pegadaian, Jumat 1 Agustus 2025
Bagaimana dengan ukuran lainnya? Emas batangan Antam ukuran 0,5 gram yang menjadi incaran banyak orang, kini dibanderol dengan harga Rp 1.024.000. Terdapat kenaikan sebesar Rp 23.500 dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp 1.000.500.
Selanjutnya, untuk emas batangan Antam ukuran 2 gram, harganya kini mencapai Rp 3.836.000. Ini menandakan peningkatan sebesar Rp 94.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di Rp 3.742.000.
Tidak hanya harga jual yang mengalami kenaikan, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga ikut terkerek naik. Pada hari Sabtu ini, harga buyback emas Antam berada di angka Rp 1.793.000 per gram, naik Rp 47.000 dari hari sebelumnya.
Penting untuk dicatat bahwa harga jual kembali emas Antam ini berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta diakui secara global, menjadikannya investasi yang aman dan terpercaya.
Bagi Anda yang berencana melakukan transaksi emas batangan, perlu diperhatikan mengenai pajak yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Selain itu, terdapat juga pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP.
Bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 3 persen. Oleh karena itu, penting untuk memahami regulasi pajak yang berlaku sebelum melakukan transaksi jual beli emas.
Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam hari ini, Sabtu (2/8/2025):
Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp1.024.000
Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp1.948.000
Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp3.836.000
Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp5.729.000
Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp9.515.000
Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp18.975.000
Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp46.312.000
Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp92.545.000
Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp189.012.000
Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp472.265.000
Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp944.320.000
Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp1.888.600.000.