Harga Ayam & Telur Stabil! Bapanas: Peternak Sepakat Acuan Tidak Naik

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan bahwa tidak ada usulan perubahan Harga Acuan Pembelian (HAP) untuk daging dan telur ayam ras dari asosiasi peternak layer. Keputusan ini berarti HAP yang berlaku saat ini akan tetap mengacu pada ketentuan dalam Perbadan Nomor 6 Tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi Bapanas, Nita Yulianis, dalam rapat koordinasi yang disiarkan daring melalui kanal YouTube Kementerian Dalam Negeri pada Senin, 11 Agustus 2025.

Sesuai dengan regulasi tersebut, HAP telur ayam ras di tingkat produsen ditetapkan sebesar Rp 26.500 per kilogram, sementara di tingkat konsumen senilai Rp 30.000 per kilogram. Untuk daging ayam ras, HAP di tingkat produsen adalah Rp 25.000 per kilogram, dan di tingkat konsumen senilai Rp 40.000 per kilogram. Angka-angka ini menjadi patokan penting untuk menjaga stabilitas harga pangan di pasar.

Nita Yulianis menjelaskan bahwa kesepakatan untuk mempertahankan HAP ini dicapai dalam rapat koordinasi peninjauan HAP telur dan daging ayam ras yang digelar di kantor Bapanas pada 30 Juli 2025. Rapat ini menjadi forum penting bagi pemerintah dan pelaku industri untuk menyelaraskan kebijakan harga acuan.

Lebih lanjut, Nita mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah (CJP). Selain itu, keputusan tersebut juga didasari oleh Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 216 Tahun 2025 mengenai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Komoditas Jagung Tahun 2025. Hal ini menunjukkan keterkaitan erat antara kebijakan pakan ternak dan harga acuan produk unggas.

Dalam forum yang sama, turut dibahas penetapan HAP ayam hidup atau livebird. Disepakati bahwa HAP untuk komoditas ini akan ditentukan berdasarkan pertimbangan usulan cost structure dari para pengusaha, dengan turut memperhitungkan harga pokok penjualan (HPP) di masing-masing wilayah. Nita Yulianis menambahkan, “Sehingga diusulkan dibuat zonasi yang mempertimbangkan hulu-hilir implementasi di tingkat lapangan,” sebuah pendekatan yang diharapkan mampu mengakomodasi perbedaan biaya operasional di berbagai daerah.

READ :  Alfamart Indomaret Awal Agustus 2025: Diskon Gede & Promo Heboh!

Nita juga menegaskan komitmen Bapanas untuk terus menghimpun usulan terkait HAP dari berbagai kementerian/lembaga serta para peternak. Lembaga ini berencana untuk membahas lebih mendalam penetapan HAP dalam rapat koordinasi selanjutnya, yang akan melibatkan perwakilan dari tingkat produsen hingga konsumen ayam ras. Ini menunjukkan upaya berkelanjutan Bapanas dalam mencapai kebijakan harga yang adil dan berkelanjutan.

Secara khusus, HAP ayam ras hidup menjadi perhatian utama Bapanas. Data terbaru menunjukkan bahwa harga jual ayam ras pedaging hidup di lapangan masih berada jauh di bawah HAP yang ditetapkan. Nita mengungkapkan, hingga 9 Agustus 2025, Bapanas mencatat harga jual ayam ras pedaging hidup rata-rata 19,34 persen lebih murah dibandingkan Harga Acuan Pembelian. Kesenjangan ini menandakan adanya tantangan yang perlu diatasi untuk menjaga keseimbangan pasar dan kesejahteraan peternak.

Pilihan Editor: Siapa Diuntungkan dari Aturan Baru Pajak Emas

Related Post