MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini menyoroti isu gaji guru dan dosen yang hangat diperbincangkan di media sosial. Menurutnya, persoalan rendahnya gaji bagi para pendidik ini merupakan sebuah tantangan besar bagi keuangan negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam gelaran Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia pada Kamis, 7 Agustus 2025. “Banyak di media sosial, saya selalu mengatakan, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya tidak besar. Ini juga salah satu tantangan bagi keuangan negara,” jelas Bendahara Negara itu, seperti dikutip dari kanal YouTube Institut Teknologi Bandung.
Menanggapi tantangan ini, Sri Mulyani kemudian mengangkat sebuah pertanyaan krusial mengenai sumber pendanaan. “Apakah semuanya harus dari keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat?” tanyanya, membuka diskusi tentang peran serta publik.
Meskipun demikian, Menkeu tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai bentuk partisipasi masyarakat yang ia maksud. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks pembahasan anggaran pendidikan tahun 2025 yang dialokasikan sebesar Rp 724,3 triliun, sebuah angka signifikan yang menunjukkan komitmen pemerintah terhadap sektor pendidikan.
Pemerintah sendiri membagi dana pendidikan tersebut ke dalam tiga kluster utama. Kluster pertama diperuntukkan bagi tunjangan dan manfaat bagi siswa dari jenjang sekolah dasar hingga mahasiswa. Sementara itu, gaji guru dan dosen, termasuk berbagai tunjangan dan biaya operasional terkait profesi pendidik, masuk dalam kluster kedua. Kluster ketiga dialokasikan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pendidikan.
Secara lebih rinci, anggaran bagi guru dan dosen, menurut Sri Mulyani, mencakup belanja mulai dari gaji hingga tunjangan kinerja (tukin). Dalam paparannya, disebutkan bahwa tunjangan profesi guru non-PNS diberikan kepada 477,7 ribu guru, sedangkan program sertifikasi guru menyasar 666,9 ribu guru, menunjukkan cakupan luas dukungan pemerintah bagi para pendidik.
Selain itu, dana pendidikan yang besar ini juga dialokasikan untuk berbagai program strategis lainnya. Ini termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang menjangkau 1,1 juta mahasiswa, Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 20,4 juta siswa, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 9,1 juta pelajar, serta Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang menyentuh hampir 200 kampus negeri. Anggaran ini juga menopang beasiswa LPDP dan inisiatif digitalisasi pembelajaran, menunjukkan upaya komprehensif untuk memajukan pendidikan nasional.
Pilihan Editor: Akibat Utang, Benarkah Indonesia Masuk Kategori Negara Gagal