Dua Anggota DPR Jadi Tersangka KPK, Korupsi Dana CSR BI!

Artikel.or.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan penetapan dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Penetapan ini menyusul terbitnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) oleh lembaga antirasuah tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, telah mengonfirmasi kebenaran penerbitan Sprindik tersebut. “CSR BI, apakah Sprindik untuk dua tersangka ini sudah ada? Jawabannya sudah,” tegas Asep saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (6/8).Aa1Hazdm

Meskipun demikian, KPK masih belum merinci identitas kedua Anggota DPR RI yang menjadi tersangka tersebut. Asep Guntur Rahayu, yang memiliki latar belakang jenderal polisi bintang satu, memastikan bahwa informasi lengkap mengenai identitas para tersangka akan disampaikan secara resmi oleh juru bicara KPK dalam waktu dekat. “Nanti itu dijelaskan lebih lengkap oleh Mas Jubir, tapi yang jelas sudah ada tersangka,” tambahnya.

Advertisements

Selain kedua tersangka yang telah ditetapkan, KPK menyatakan bahwa mereka masih terus melakukan pendalaman intensif terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Penyelidikan ini mencakup individu dari internal Bank Indonesia maupun dari unsur legislatif. “Kami juga sedang mendalami untuk yang lainnya, kedua belah pihak, yang BI dan pihak dari legislatornya. Yang sudah ada dan sudah firm itu dua. Yang lainnya kita akan dalami,” jelas Asep, mengindikasikan bahwa jumlah tersangka bisa bertambah.

Cerita Bidan Dona Renangi Sungai Deras demi Obati Pasien TBC di Pasaman Sumbar: Jembatan putus,Tak Halangi Pengabdian

Berdasarkan informasi yang beredar di publik, dua legislator yang kerap diperiksa penyidik dalam kasus ini adalah Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Satori, dan Anggota DPR Fraksi Gerindra, Heri Gunawan. Namun, hingga kini KPK belum memberikan konfirmasi resmi apakah kedua nama tersebut merupakan tersangka yang dimaksud.

Kasus dugaan korupsi dana CSR BI ini diduga berpusat pada penyaluran bantuan yang menyimpang dari peruntukannya. Terdapat indikasi kuat adanya aliran dana ke pihak-pihak tertentu di luar mekanisme resmi, yang menguatkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan perampasan keuangan negara.

Related Post