Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menjadi perhatian serius. Meskipun mayoritas perusahaan daerah ini telah mencatatkan hasil keuangan yang positif, sorotan tajam tetap tertuju pada beberapa BUMD besar yang dinilai masih jauh dari target kinerja yang diharapkan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan pandangannya di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/8). “Dari 14 BUMD di Jakarta, lebih dari separuh di antaranya sudah menunjukkan ‘buku biru’ atau laba. Namun, memang ada beberapa BUMD besar yang performanya belum memuaskan, terutama karena beban penugasan-penugasan khusus yang diemban,” jelas Pramono.
Menanggapi hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta berencana untuk mengurangi beban penugasan pada sejumlah BUMD guna menjaga dan meningkatkan kinerja keuangan mereka. Selain itu, isu pengelolaan aset juga menjadi fokus evaluasi mendalam. Pramono menyoroti fenomena unik di mana aset yang dikelola oleh BUMD justru bisa tercatat negatif, padahal jika dipegang langsung oleh Pemprov Jakarta, aset tersebut berpotensi menghasilkan nilai positif. “Situasi semacam ini sedang kami atur ulang agar tidak terjadi kekeliruan dalam pembukuan dan memaksimalkan potensi aset,” tambahnya.
Dalam kurun waktu satu tahun ke depan, Pramono Anung optimis setidaknya dua BUMD di Jakarta dapat melantai di bursa efek atau melakukan go public. Ia juga menargetkan agar lebih dari 75 persen BUMD dapat menyumbangkan dividen sesuai harapan Pemprov Jakarta, menunjukkan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
Data terbaru dari Badan Pembina BUMD (BP BUMD) DKI Jakarta turut menguatkan evaluasi ini. Laporan BP BUMD menunjukkan penurunan persentase BUMD yang masuk kategori sehat pada tahun 2024 menjadi 77 persen. Angka ini jauh di bawah target yang ditetapkan sebesar 92 persen, bahkan lebih rendah dibandingkan realisasi tahun 2023 yang mencapai 84 persen. Penurunan signifikan ini disebabkan oleh tiga BUMD yang tercatat tidak sehat berdasarkan laporan keuangan tahun buku 2023, yakni PT Jakarta Propertindo, Perumda Pembangunan Sarana Jaya, dan PT Jakarta Tourisindo.