Finance
Artikel.or.id JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan rebalancing atau kocok ulang konstituen indeks LQ45, mulai Jumat 1 Agustus 2025 dan berlaku hingga 31 Oktober 2025 mendatang. Analis menilai, ada sejumlah saham yang masih prospektif untuk dilirik, setelah kocok ulang konstituen indeks LQ45 kali ini. Analis Korea Investment & Sekuritas Indonesia, Muhammad Wafi, mengatakan, ada beberapa saham konstituen indeks LQ45 yang masih...