BI Tunda Peluncuran Payment ID: Gagal Tayang 17 Agustus?

Artikel.or.id – Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan penundaan peluncuran Payment ID, yang semula direncanakan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada Minggu, 17 Agustus 2025. Pembatalan ini dilakukan karena sistem Payment ID hingga kini masih berada dalam fase uji coba atau eksperimentasi yang intensif.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dicky Kartikoyono, menegaskan bahwa untuk mencapai tahap implementasi penuh, Payment ID memerlukan dukungan teknologi dan pengembangan sistem pembayaran yang matang. Dicky menjelaskan, “Saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba/eksperimentasi. Proses pengembangan sistem dan infrastruktur data Payment ID secara utuh masih akan membutuhkan waktu beberapa tahun ke depan.” Pernyataan ini disampaikan pada Rabu (13/8), mengindikasikan bahwa proses yang dibutuhkan sangat kompleks dan memerlukan waktu yang tidak sebentar.

Lebih lanjut, Dicky juga mengungkapkan rencana BI untuk melakukan uji coba terkait program bantuan sosial (bansos) non-tunai pada sekitar bulan September 2025. Program ini rencananya akan diluncurkan di Banyuwangi, Jawa Timur, menandakan komitmen BI dalam mengembangkan ekosistem sistem pembayaran digital yang lebih luas di Indonesia.

Dalam konteks penggunaan, Dicky memastikan bahwa Payment ID serta akses penggunanya dirancang khusus untuk menjamin keamanan transaksi masyarakat. Informasi yang terkait dengan Payment ID hanya dapat diakses dan digunakan oleh pihak-pihak otoritas yang telah memiliki kontrak atau kerja sama sesuai dengan kewenangan masing-masing, memastikan privasi dan integritas data pengguna.

Mengenai data individu, Dicky menekankan bahwa penggunaannya harus didasarkan pada prinsip private consent based, di mana persetujuan atau izin dari pemilik data wajib diminta sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, BI juga menjamin bahwa pengembangan dan pemanfaatan data Payment ID akan sepenuhnya dilindungi dan tunduk pada kerahasiaan data individu, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

READ :  Harga Emas Antam Pegadaian Hari Ini, Rabu 13 Agustus: Cek Sekarang!

Sebagai penutup, Dicky menegaskan kembali bahwa integrasi Payment ID ke dalam berbagai instrumen pembayaran masih membutuhkan waktu yang panjang. Proses ini akan melalui serangkaian tahapan uji coba yang komprehensif, termasuk memastikan keamanan data individu secara menyeluruh, serta harus dilengkapi dengan berbagai ketentuan dan peraturan yang mengacu pada UU PDP dan undang-undang terkait lainnya yang telah berlaku. Hal ini menunjukkan komitmen BI untuk memastikan sistem yang aman, handal, dan sesuai dengan regulasi yang ada.

Related Post