Bansos Era Digital: BI Uji Coba Payment ID, Mensos Setuju!

Jakarta, IDN Times – Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau akrab disapa Gus Ipul, menegaskan dukungan penuh terhadap rencana uji coba implementasi Payment ID oleh Bank Indonesia (BI). Uji coba yang dijadwalkan pada 17 Agustus 2025 ini bertujuan utama untuk meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia. Gus Ipul mengungkapkan, Kemensos telah berkolaborasi aktif bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dalam persiapan krusial ini.

“Ya kita ikut dengan DEN. Tim kita ada di sana. Kita setuju. Pokoknya kita ingin penyaluran bansos ini tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat orangnya, tepat penerimanya. Pokoknya serba tepat,” ujar Gus Ipul dengan mantap di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SMRA) 10 Jakarta, Sabtu (9/8/2025).

Pemerintah Genjot Digitalisasi Penyaluran Bansos


Aa1Gupsu

Mensos Saifullah Yusuf lebih lanjut menjelaskan bahwa digitalisasi menjadi pilar utama untuk memastikan penyaluran bansos mencapai target yang diinginkan. Harapan besar tersemat agar ke depan, akurasi data semakin optimal, sehingga penerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Untuk mewujudkan visi ini, Kemensos tidak bekerja sendiri. Kolaborasi erat terjalin dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan Bank Indonesia, dalam merancang sebuah sistem komprehensif. Sistem ini dirancang untuk memetakan profil penerima manfaat secara mendalam melalui data rekening mereka, menciptakan jaring pengaman agar bantuan tepat sasaran.

“Mudah-mudahan ke depan data kita makin akurat lalu penerima bansosnya tepat sasaran. Itu aja. Itu intinya,” tambahnya, menegaskan kembali fokus pemerintah pada efektivitas program bansos.

Payment ID Dikritisi Forum Konsumen


Aa1Jaamb

Namun, di tengah optimisme pemerintah, rencana penerapan instrumen Payment ID oleh Bank Indonesia tidak luput dari sorotan tajam. Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, melayangkan kritik keras, menyatakan bahwa kebijakan ini telah menimbulkan keresahan di kalangan publik. Tulus secara spesifik menyoroti aspek Payment ID yang akan menghubungkan seluruh transaksi perbankan, dompet digital, hingga transaksi e-commerce dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) setiap individu. Dengan demikian, kekhawatiran muncul bahwa BI akan memiliki kemampuan untuk memantau seluruh lalu lintas pembayaran masyarakat secara ekstensif.

READ :  The Fed Pangkas Suku Bunga? Dolar AS Justru Bisa Tertekan!

“Belum reda kegelisahan publik terkait pemblokiran rekening dormant, kini publik kembali dibuat resah dan gelisah,” kata Tulus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/8/2025), menggarisbawahi dampak psikologis kebijakan tersebut terhadap masyarakat.

Berpotensi Melanggar Hak Warga Negara


Aa1Jajvq

Lebih jauh, Tulus Abadi menilai bahwa implementasi Payment ID berpotensi serius melanggar hak-hak fundamental warga negara. Potensi pelanggaran yang disorot mencakup rahasia perbankan, kenyamanan dan keamanan konsumen dalam bertransaksi, hingga perlindungan data pribadi yang menjadi isu krusial di era digital. Menurutnya, langkah ini dinilai terlalu intrusif terhadap ranah privat masyarakat.

“Dalam hal ini Bank Indonesia terlalu dalam memasuki ranah privat warga negara, dan oleh karena itu berpotensi melanggar hak asasi warga negara,” ujarnya, menyuarakan keprihatinan mendalam. Selain itu, Tulus juga menduga bahwa kebijakan ini mungkin saja digunakan untuk menggenjot pendapatan pajak, yang sayangnya berpotensi mengorbankan hak asasi warga negara itu sendiri. Ia menambahkan, Payment ID belum menjadi kebijakan umum secara internasional, mengingat hanya lima negara yang tercatat telah menerapkannya, yakni Singapura, Swedia, India, Brasil, dan Tiongkok.

Related Post