Artikel.or.id – JAKARTA. PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) baru-baru ini mengumumkan pelaksanaan transaksi pengalihan saham Perseroan sebagai bagian dari restrukturisasi kepemilikan saham. Langkah ini dilakukan sepenuhnya sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku di Indonesia, menegaskan komitmen Perseroan terhadap kepatuhan regulasi.
Penting untuk dicatat bahwa transaksi pengalihan saham ini, yang terjadi di antara beberapa pemegang saham Perseroan, bukanlah penjualan saham kepada pihak eksternal. Sebaliknya, proses ini murni melibatkan pemegang saham yang telah memiliki kepemilikan langsung atau tidak langsung di Perseroan saat ini. Hal ini memastikan bahwa struktur kepemilikan dasar tidak berubah secara fundamental.
Menurut Sekretaris Perusahaan MDIY, Janina Maia, dalam keterbukaan informasi publik pada Jumat (15/8/2025), “Tidak ada perubahan pemegang saham pengendali maupun pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) Perseroan dikarenakan transaksi-transaksi pengalihan saham tersebut.” Pernyataan ini memberikan kejelasan dan menenangkan pasar terkait stabilitas manajemen dan kepemilikan.
Secara spesifik, pada tanggal yang sama, pemegang saham pengendali Perseroan, Azara Alpina Sdn. Bhd., melakukan restrukturisasi kepemilikan saham Perseroan. Ini mencakup pengalihan sejumlah 8.852.516.886 saham Perseroan kepada para pemegang saham Azara Alpina Sdn. Bhd., termasuk dan tidak terbatas pada Tan Yu Yeh, yang diakui sebagai pemilik manfaat akhir Perseroan.
Lebih lanjut, Agave Salmiana Sdn. Bhd., yang juga merupakan pemegang saham langsung Perseroan, turut melaksanakan restrukturisasi kepemilikan sahamnya pada tanggal 15 Agustus 2025. Proses ini melibatkan pengalihan 263.933.200 saham Perseroan kepada para pemegang saham Agave Salmiana Sdn. Bhd., termasuk dan tidak terbatas pada Ong Chu Jin Adrian, yang menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan.
Dengan demikian, pada tanggal 15 Agustus 2025, Tan Yu Yeh tetap menjadi pemegang saham pengendali dan penerima manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari Perseroan. Status ini dipertahankan baik melalui entitas seperti Azara Alpina Sdn. Bhd., MDIH (Singapore) Pte. Ltd., Indosiam Pte. Ltd., Sky Venture Ltd., maupun melalui kepemilikan langsungnya. Oleh karena itu, Perseroan memastikan bahwa informasi restrukturisasi ini tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.
Sebagai konsekuensi dari pengalihan saham ini, para pemegang saham yang kepemilikan saham langsungnya kini melebihi 5% akan berkewajiban untuk membuat laporan terkait perubahan kepemilikan saham mereka sesuai regulasi. Ini termasuk beberapa entitas penting.
Pihak-pihak yang kepemilikan sahamnya mengalami perubahan signifikan dan perlu melapor antara lain adalah Suncoast Financial Investments Ltd. dan MDIH (Singapore) Pte. Ltd. Selain itu, pemegang saham pengendali Perseroan yaitu Tan Yu Yeh dan Azara Alpina Sdn. Bhd., serta anggota Dewan Komisaris Perseroan, Ong Chu Jin Adrian, yang kepemilikan saham langsungnya bertambah akibat pengalihan ini, juga akan melakukan pelaporan yang diperlukan.