Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, atau yang dikenal sebagai Danantara Indonesia, siap menggelontorkan dana sebesar Rp1,5 triliun. Kucuran dana ini bertujuan untuk mengakuisisi stok gula pasir petani yang menumpuk di gudang-gudang pabrik gula karena belum terserap oleh pasar.
Informasi mengenai kucuran dana ini, terang Sekretaris Asosiasi Petani Tebu Indonesia (APTRI) Cabang Kecamatan Assembagoes, Situbondo, Jawa Timur, Herman Fauzi, diperoleh setelah APTRI berkoordinasi intensif dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. “Pekan lalu, Pengurus APTRI Pusat telah berkoordinasi dengan kementerian terkait, dan disampaikan bahwa solusinya adalah Danantara akan mengucurkan dana melalui PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) untuk membeli sementara gula petani,” ungkap Fauzi di Situbondo, Sabtu.
Sebagai contoh nyata permasalahan ini, Fauzi menyebutkan kondisi di Pabrik Gula (PG) Assembagoes Situbondo. Sejak sebulan terakhir, masih ada ribuan ton gula pasir petani yang belum laku terjual dan menumpuk di gudang pabrik. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penawaran dari pedagang untuk gula pasir produksi PG Assembagoes berada di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) pemerintah sebesar Rp14.500 per kilogram. “Sudah empat minggu ini, tawaran pedagang berkisar antara Rp14.350 hingga Rp14.200 per kilogram, padahal harga minimal yang diharapkan adalah Rp14.500,” keluh Fauzi.
Fauzi menduga, anjloknya harga gula petani saat ini atau penawaran yang jauh di bawah harga acuan penjualan tak lepas dari maraknya peredaran gula rafinasi di pasaran. Padahal, tegas Fauzi, gula rafinasi diperuntukkan bagi pengolahan bahan industri makanan dan minuman, bukan untuk konsumsi harian masyarakat. “Gula rafinasi itu warnanya sangat putih dan tidak semanis gula pasir pada umumnya, serta harganya cenderung lebih murah,” jelasnya.
Secara konkret, General Manajer PG Assembagoes Situbondo, Mulyono, mengungkapkan bahwa sekitar 5.000 ton gula pasir petani di wilayahnya telah tertahan di gudang pabrik selama lebih dari satu bulan atau empat periode. “Karena gula pasir belum terjual ke pedagang, selama lebih dari empat periode ini kami belum melakukan pembayaran kepada petani yang tebunya digiling di PG Assembagoes,” ujar Mulyono, memaparkan dampak langsung masalah ini terhadap kesejahteraan petani tebu.
Pilihan Editor: Mengapa Utang Kereta Cepat Sulit Lunas