Dua unit panser Anoa 6×6 milik TNI Angkatan Darat telah menjadi sorotan publik sejak terparkir gagah di halaman Gedung Kejaksaan Agung, Bulungan, Jakarta Selatan, tepatnya sejak Selasa, 5 Agustus 2025. Kehadiran kendaraan tempur lapis baja buatan PT Pindad ini, yang mampu mengangkut tujuh personel termasuk pengemudi, ditegaskan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, sebagai bagian dari upaya pengamanan. Menurut Anang, penempatan panser Anoa tersebut bertujuan untuk mengamankan kantor Sekretariat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berlokasi di kompleks Kejaksaan Agung, mengingat adanya unsur TNI di dalam tim tersebut. “Ini pengamanan sekretariat tim PKH di mana di dalamnya ada unsur TNI. Kebetulan, kantornya ada di Kejagung,” ujar Anang, sebagaimana dikutip Antara, Selasa lalu.
Anang lebih lanjut menjelaskan bahwa penempatan dua kendaraan tempur itu merupakan prosedur pengamanan rutin. Mereka ditempatkan strategis di depan Kantor Sekretariat Satgas PKH dan gedung utama Kejaksaan Agung, bersanding dengan kendaraan operasional lainnya, lengkap dengan personel TNI yang bersiaga di sekitarnya. Satgas PKH sendiri merupakan satuan tugas penting yang dibentuk oleh Presiden Prabowo, melibatkan berbagai instansi untuk menertibkan kawasan hutan yang telah dialihfungsikan secara ilegal menjadi area komersial, seperti perkebunan sawit. Tim ini telah mencatat keberhasilan signifikan, termasuk penyitaan jutaan hektare lahan ilegal, seperti kawasan hutan Cagar Alam Maninjau seluas 3.043,17 hektare di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, yang sebelumnya beralih fungsi menjadi perkebunan.
TNI: Permintaan Kejaksaan Agung
Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, secara terpisah menegaskan bahwa pengerahan panser Anoa di kompleks Kejaksaan Agung merupakan tindak lanjut dari permintaan resmi institusi kejaksaan. “Itu kan dalam rangka pengamanan rutin yang memang diminta oleh Kejagung,” jelas Kristomei saat dikonfirmasi di Jakarta, pada hari yang sama. Ia menambahkan, dasar hukum permintaan pengamanan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, serta Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan Agung dengan Nomor NK/6/IV/2023. Kendati demikian, Kristomei tidak menjelaskan secara rinci alasan teknis di balik permintaan pengamanan menggunakan kendaraan tempur tersebut.
Isu pengamanan di lingkungan Kejaksaan Agung ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, perhatian publik juga tertuju pada keberadaan sekitar 10 personel TNI yang bersiaga di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Meskipun demikian, Kejaksaan Agung membantah adanya peningkatan pengamanan yang bersifat mendadak. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, pada Senin, 4 Agustus 2025, menjelaskan, “Kalau pengamanan kami kan sudah ada MoU dengan TNI, Panglima dengan Jaksa Agung, dari dulu juga sudah ada.” Anang menegaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan prosedur standar yang terkait erat dengan posisi Febrie sebagai Jampidsus yang menangani berbagai perkara korupsi berskala besar. “Ya kan tahulah, penanganan sudah ada dari dulu,” tambahnya.
Panser Anoa Laris di Pasaran?
Meskipun belum ada keterangan resmi dari Pindad mengenai total unit Panser Anoa yang telah terjual hingga saat ini, riwayat pengadaan dan pemanfaatannya jelas menunjukkan popularitas dan tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap kendaraan tempur lapis baja produksi PT Pindad ini. Pemanfaatannya tidak hanya terbatas pada TNI, tetapi juga meluas ke berbagai misi internasional.
Salah satu contoh nyata adalah pada Maret 2014, ketika PT Pindad (Persero) menyerahkan 24 unit Panser Anoa-2 yang telah dimodifikasi kepada Markas Besar TNI. Penyerahan yang dilakukan oleh Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Pindad, Tri Hardjono, kepada Panglima TNI Jenderal Moeldoko di Pusat Misi Perdamaian Dunia (PMPP), Sentul, Jawa Barat, ini bertujuan untuk memperkuat Satuan Tugas Batalyon Komposit TNI Kontingen Garuda XXXV-B/UNAMID. Kontingen ini bertugas selama setahun di Darfur, Sudan, dengan beberapa kompi pasukan ditempatkan di wilayah El Geneina dan Masteri.
Capaian membanggakan lainnya, secara keseluruhan, sebanyak 350 unit Panser Anoa telah digunakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Fakta ini semakin memperkuat posisi kendaraan tempur buatan dalam negeri ini sebagai salah satu aset unggulan Indonesia dalam mendukung berbagai operasi perdamaian internasional, menunjukkan kualitas dan keandalan produk pertahanan nasional.
Yudono Yanuar berkontribusi dalam tulisan ini.
Pilihan editor: Dua Panser Anoa Berjaga di Kejaksaan Agung